Sunday 2 March 2014

9 Februari 2014 ~ Syukuran atas disahkannya Perda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Melaksanakan kegiatan Syukuran atas disahkannya Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sekaligus pembubaran Panitia Hari Disabilitas Internasional ( HDI ) di Pondok Samudra 3 Tg. Bayang Makassar. Dimana Perda tsb. disahkan oleh DPRD Kota Makassar Tgl. 13 Desember 2013 jam 15.46. Dihadiri oleh sekitar 100 orang dari unsur Nasional DPO, LSM, mahasiswa dan pemerhati penyandang disabilitas di Kota Makassar a.l. dari DPO yaitu PPDI Sulsel, HWDI Sulsel, PERMATA Sulsel, FKPCTI Sulsel, PERTUNI Sulsel, GERKATIN Sulsel, ITMI Sulsel. Dari LSM hadir Samsul Alam, SH (LBHP2I), Ibu Husaema Husain (Provinsial Koordinator AIPJ), Rosniaty Sain, SH (LBH APIK), Andi Safrullah dan M. Nawir (KPRM) dan Ibu Shinta Molina Anggota DPRD Kota Makassar. Acara dibuka oleh sdr. Hamzah Yamin dilanjutkan dengan sambutan2 a.l. sambutan Ketua PPDI Sulsel, sambutan Ibu Husaema Husain dan Ibu Shinta Molina. Setelah itu dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Ketua PPDI Sulsel yang diserahkan masing2 kepada Ibu Shinta, Ibu Husaema Husain, Ibu Rosniati Sain, Hj. Ramlah, M. Nawir, Andi Safrullah.

No comments:

Post a Comment